Pemerintah Desa Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi Adakan Forum Konsultasi Publik dengan BPS

Oleh Admin Karang Tinggi
Dipublikasi Pada 09:50 | 08 Mei 2023

 
Karang Tinggi - Jum'at 05 Mei 2023. Pemerintah Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi mengadakan Forum Konsultasi Publik dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di balai desa setempat, pada Jum'at (5/5/2023). Kegiatan tersebut melibatkan Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan Kepala dusun setempat untuk melakukan pemvalidan data jumlah penduduk dan keadaan ekonomi masyarakat di Desa Talang Empat, yang dilaksanakan pada tahun 2022 kemarin oleh BPS RI. 

Pada kegiatan ini juga hadir Camat Karang Tinggi Deby Septika, S. STP., M. Si "dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah langkah menyamakan persepsi semua pihak terkait bahwa Registrasi Sosial Ekonomi  (Regsosek) adalah Upaya Pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpah tindih dan lebih efisien.

Dilanjutkan Kepala Desa Talang Empat "Syamsir mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memvalidkan data antara BPS dan desa, terkait jumlah penduduk dan ekonomi masyarakat yang ada di Desa Talang Empat". BPS bersinergi dengan pemerintah desa, untuk memvalidkan hasil sensus agar hasilnya sama terkait jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan dan kesetaraan sosial, yang ada di Desa Talang Empat, ungkapnya. Pihaknya sangat mengapresiasi kepada pihak BPS, karena telah melibatkan Pemerintah Desa untuk menghasilkan sebuah keputusan tentang kemiskinan dan esejahteraan masyarakat. 

"Kami memfungsikan Kepala Dusun, tokoh agama dan Tokoh masyarakat yang berperan aktif di Pemerintah Desa, untuk merumuskan kemiskinan di Desa Talang Empat dengan kriteria yang telah ditentukan oleh BPS", ucap Kades Talang Empat. Ia berharap dengan adanya Forum Konsultasi Publik tersebut, bisa memghasilkan sesuai dengan realita yang ada di masyarakat. 

Sementara itu, perwakilan Badan Pusat Statistik, menjelaskan kegiatan tersebut untuk memvalidasi atau memverifikasi data yang dihasilkan, ketika pelaksanaan program registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang diadakan oleh BPS RI. "Dimana program ini, untuk mendapatkan data penduduk secara valid, baik mengenai jumlahnya, terus keadaan ekonomi, dan lain sebagainya", ucapnya. Sehingga data ini bisa satu pintu yang nantinya digunakan oleh beberapa dinas yang memerlukan data tersebut. "Harapan kami dengan kegiatan ini, kita mendapatkan data yang sesuai dengan keadaan yang ada dilapangan, baik jumlah maupun keadaan ekonominya", pungkasnya.

+