PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK KANTOR KECAMATAN KARANG TINGGI (Kamis, 27 Juli 2023)

Oleh Admin Karang Tinggi
Dipublikasi Pada 15:51 | 29 Juli 2023

Karang Tinggi, 27 Juli 2023 - Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) melakukan penilaian pelayanan publik Kabupaten Bengkulu Tengah salah satunya yaitu ke Kantor Camat Kecamatan karang Tinggi yang merupakan salah satu Instansi Sample untuk Evaluasi Penilaian Pelayanan Publik selain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2023.

Rombongan Tim Evaluator dari Biro Kepegawaian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merupakan bagian dari Perpanjangan Tugas dari Kemenpan RB  didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah yg tiba pukul 08.30 WIB dan diterima langsung oleh Camat Kecamatan Karang Tinggi Deby Septika, S. STP., M. Si dan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Karang Tinggi.

Pada kesempatan ini "Deby" sekaligus pemangku kebijakan pelayanan publik di kantor kecamatan karang Tinggi mengucapkan selamat datang kepada Tim Evaluator dan ungkapan terimakasih telah diberikannya kesempatan kepada kecamatan Karang Tinggi untuk dapat dijadikan sebagai salah satu instansi ataupun sample dalam rangka peningkatan pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Ungkapan terimakasih juga disampaikan kepada semua pihak terutama kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kantor Kecamatan Karang Tinggi atas Dukungan dan Sumbangsih dalam upaya mewujudkan pelayanan publik prima. 

Evaluasi pelayanan publik ini dalam rangka memastikan unit kerja penyedia publik sudah mematuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh lembaga pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Selanjutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KEMENPAN RB) telah menunjuk perpanjangan tangan dari tim evaluator dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten,” ungkap Analisis Kebijakan Muda Biro Organisasi Setda Pemprov Bengkulu, Rieke Agustia Ningrum, S. STP., M. Si beserta anggota Tim lainnya termasuk dari Bagian Ortala sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. menurut  "Rieke" Ada beberapa aspek yang akan dijadikan ukuran standar pelayanan untuk diberikan oleh sebagian dari pelayanan publik. Berdasarkan dari evaluasi tersebut kita dapat melihat dimana kekurangan dan penyedia layanan publik yang harus diperbaiki.

Aspek penilaian tersebut antara lain, Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Kompetensi, Responsivitas, Kredibilitas/ Integritas, Kelayakan Ruang Parkir, Kelayakan Ruang Tunggu Pelayanan, Kelayakan Fasilitas Bagi Pengguna Layanan Berkebutuhan Khusus, Sarana Penunjang Lainnya, Sarana Front Office, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Media Konsultasi, Media Pengaduan dan Inovasi dalam pelayanan publik. Beberapa aspek tersebut menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

Adapun dari hasil penilaian tersebut, ada evaluasi yang harus diperhatikan, diantaranya membuat media pengaduan berupa ruang khusus, dan dari segi sarana dan prasarana harus ditingkatkan lagi, seperti penunjuk arah toilet, ruang laktasi, mushalla, tempat bermain anak, pojok baca, penataan tempat parkir dan sarana lainnya. termasuk juga penunjuk arah bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus Serta lebih memperbanyak lagi media informasi non elektronik untuk publikasi kebijakan layanan. 

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan bisa memperoleh hasil yang maksimal dan semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. jadi setiap tahun ada evaluasi untuk melihat atau mencari masukan apa yang perlu diperbaiki kedepannya.

+