Karang Tinggi - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik di Kecamatan Karang Tinggi, Camat Karang Tinggi, Deby Septika, S.STP., M.Si, mengajak seluruh Masyarakat di wilayah Kecamatan Karang Tinggi untuk segera melengkapi identitas kependudukan mereka. Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik. Deby menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga negara. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada, termasuk pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah serta mall pelayanan publik di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat.
“Memasuki Era Digitalisasi seperti saat ini, Kami mendorong inovasi pelayanan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen ataupun persyaratan pembuatan legalitas diri seperti E-KTP, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga bahkan untuk pembuatan Akta Kematian serta dokumen kependudukan lainnya dengan lebih mudah dan cepat,” ungkap Deby.



